Apa Itu Pinjaman Online dan Manfaatnya? Cari Tahu Jawabannya di Sini!

Pinjaman online

Istilah pinjaman online atau pinjol saat ini sudah tidak lagi asing di tengah masyarakat Indonesia. Bahkan, bisa jadi Anda juga merupakan salah satu nasabah atau penggunanya. Soalnya, pinjol memang bisa jadi solusi keuangan yang praktis, mudah, dan cepat serta bisa diakses siapa saja.

Apa Itu Pinjol?

Hanya saja, apa yang sebenarnya dimaksud dengan pinjaman online, ya? Secara garis besar, pinjol sendiri merupakan bantuan finansial dari lembaga keuangan secara online atau dalam jaringan (daring). Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Anda perlu mengajukannya melalui aplikasi yang dimiliki lembaga keuangan terkait.

Manfaat Pinjol bagi Masyarakat

Kata siapa pinjaman hanya menjadi beban? Selama Anda mengelola keuangan Anda dengan cermat dan bijak, pinjol justru bisa jadi solusi, kok. Soalnya, pengelolaan keuangan yang baik memastikan bahwa Anda bisa membayar pinjaman atau cicilan tepat waktu serta tanpa membahayakan kondisi keuangan Anda.

Dan berikut ini adalah berbagai manfaat yang bisa Anda rasakan dengan menggunakan layanan pinjaman online:

Pengajuan dan pencairan yang mudah dan cepat.

Beda dengan pinjaman bank yang syaratnya ketat, aplikasi pinjol resmi hanya mensyaratkan data diri, KTP, dan informasi penghasilan saja untuk pembuatan akun. Setelah itu, limit pinjaman akan ditentukan oleh sistem. Nantinya, Anda hanya perlu mengajukan pinjaman langsung dari aplikasi, yang dananya akan langsung ditransfer ke rekening. Proses pengajuan bisa Anda lakukan sendiri dan biasanya hanya butuh waktu sekitar 5-10 menit dari pengajuan sampai dana cair.

Suku bunga sesuai regulasi.

Dalam pinjol pun terdapat yang namanya bunga pinjaman. Meski begitu, Anda tak perlu takut kalau bunganya terlalu tinggi dan ditetapkan seenaknya oleh lembaga keuangan terkait. Soalnya, suku bunganya sudah ditetapkan melalui peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku instansi yang mengawasi lembaga keuangan non-bank.

Sesuai regulasi, bunga pinjaman maksimal 0,4% per hari untuk pinjaman jangka pendek (kurang dari 30 hari) dan multiguna. Standar tersebut adalah kesepakatan antara OJK dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang menaungi perusahaan-perusahaan fintech resmi di Indonesia.

Mempermudah akses ke layanan keuangan.

Sebelum ada pinjol, bank menjadi opsi masyarakat untuk mengakses layanan keuangan secara resmi. Karena dianggap rumit dari sisi administrasi, tak sedikit masyarakat yang kemudian memilih untuk mendapatkan pinjaman dari bank keliling alias bank plecit dengan bunga bulanan yang bisa mencapai 20%.

Dan setelah inovasi fintech lahir dan aplikasi pinjaman online resmi terus berkembang, akhirnya masyarakat bisa mendapatkan akses untuk mendapatkan pinjaman secara resmi dengan bunga yang lebih rendah. Selama Anda punya smartphone dan aplikasi pinjol terkait, Anda bisa langsung ajukan sendiri pinjaman yang Anda butuhkan dan dananya akan dicairkan ke rekening Anda sendiri.